Perenungan dari Syeikh Abu Muhammad Al-Maqdisi

Dan sungguh orang yang mencermati sebagian amaliyyat yang dilaksanakan oleh sebagian orang yang tidak menguasai salah satu dari dua itu yakni Fiqh syar’iy dan fiqh Waqi’ atau kedua-duanya secara bersamaan, ia akan melihat bahwa mereka itu tidak mempertimbangkan mafsadah ini dalam memilih target sasaran atau penentuan waktunya dan mereka sama sekali tidak mempedulikan hal itu dimana mereka tidak melihat kepada realita dengan pandangan yang jeli dan mereka tidak memperhatikan apa yang terjadi disekitar mereka, didunia ini agar mereka berada dilevel tantangan zaman da tipu daya musuh, serta agar mereka mengetahui apa yang paling manfaat bagi agama mereka dan paling berfaidah bagi Islam mereka serta Jihad mereka, kemudian mereka memilihnya.
Tatkala kaum muslimin dan yang lainnya mengikuti perkembangan berita Al-Qoidah dan Thaliban sedang mereka itu tampil menghadang musuh-musuh Islam dari kalangan salibis, kaum sekuler dan komunis dan pandangan mereka terkagum dengan keteguhan mujahidin Chechnya dan penghancurannya terhadap kesombongan pihak keamanan Rusia serta penghinaannya terhadap kepongahan Rusia dengan bentuk pemindahan medan peperangan dari pelosok Chechnya ke jantung Moskow.
Mereka juga terkagum-kagum lagi terpesona dengan penantangan anak-anak dan pemuda di Palestina terhadap tank-tank Yahudi dan senjata-senjata mereka yang lengkap, serta menyaksikan dengan mata kepala mereka bagaimana tentara Yahudi lari dengan senjatanya kabur ke belakang karena takut akan batu-batu yang dilemparkan oleh anak kecil kepadanya…
Tiba-tiba datang muncul sebagian dari kita yakni sebagian manusia dari kalangan yang saya anggap mereka itu mengurung akal mereka dalam tempurung dan tidak menduniawi realita ini, (mereka datang) untuk menembaki orang-orang yang shalat dalam sebagian masjid-masjid Sudan, dan yang lain meledakkan masjid Syi’ah disuatu desa Pakistan, yang lain senang dengan meledakkan angkutan umum yang penuh kaum muslimin laki-laki, anak-anak dan wanita dijalanan Karachi dan Lahore.
Dan saat kaum muslimin mengharapkan hal-hal yang agung dan mulia serta orang yang memiliki cita-cita yang tinggi dari kalangan Mujahidin umat ini berupaya melangkah kepada Jihad yang memberikan leluasa bernaung bagi kaum muslimin dizaman ini atau kepada target-target yang menghancurkan kepongahan musuh-musuh mereka yang memerangi dan melibas kesombongannya dengan cara menghancurkan pangkalan-pangkalan senjata nuklir pemusnah massal atau pusat dinas-dinas Intelegen dari pilar-pilar utama politik atau pusat pemerintahan dan ekonomi tengah negeri kaum musyrikin…
Tiba-tiba muncul dihadapan kita sebagian para pemuda yang bermodalkan semangat dengan sikap mereka menyerbu gereja secara mendadak, membunuh turis yang lemah atau utusan lembaga bantuan dan target-target sepele lainnya yang mana para pemuda itu tidak mempertimbangkan didalanmya maslahat Dakwah, Jihad dan Islam, serta mereka tidak memilih apa yang paling mematikan dan menghancurkan kekuatan musuh Allah, dan pilihannya itu adalah target-target yang mudah.
Dan yang lainnya bangkit meledakkan gedung-gedung bioskop atau mereka membuat rencana untuk meledakkan tempat-tempat rekreasi atau gedung-gedung olahraga dan tempat-tempat lainnya yang biasa didatangi oleh orang fasiq sehingga dengan perbuatan itu mereka menuai puluhan orang dari mereka atau ratusan dan memberikan sangsi pembunuhan terhadap mereka padahal itu bukanlah sangsi Syar’iy bagi hal semacam itu.
Akhirnya mereka itu menggabungkan antara penyelisihan terhadap syari’at dan sikap ngawur terhadap realita dan dengan hal itu memancing permusuhan dengan orang-orang awam yang padahal mayoritasnya ikut menyertakan perasaan bersama Jihad dan kaum muslimin disetiap tempat sehingga para pemuda itu membaurkan berbagai masalah dan menggelembungkan lingkaran perhelatan, dimana seharusnya fokus memerangi para thaghut dan musuh-musuh agama disetiap tempat, akhirnya perang dan permusuhan ini justru menikam mayoritas manusia yang padahal selayaknya mereka itu didakwahi dan diselamatkan dari kebusukan-kebusukan thaghut serta dikeluarkan dari peribadatan terhadap makhluq kepada peribadatan terhadap Al-Khaliq.

0 komentar:

Post a Comment