Shoutussalam.com -
Ketika ditanyakan kepada seorang mukmin yang benar imannya dengan
pertanyaan" apakah anda ada keinginan untuk berjihad?" Tentu ia akan
menjawab bahwa ia memiliki cita-cita untuk jihad. Semua orang boleh
mengaku ingin berjihad, namun yang jadi pertanyaan adalah "apakah niat
jihad itu benar dan mana bukti dari niat tersebut?"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam
bersabda, "Barangsiapa yang mati sedangkan ia belum pernah berjihad dan
belum pernah ada keinginan dalam dirinya untuk berjihad maka ia mati
dalam salah satu cabang dari kemunafikan". (HR Muslim).
Hadits ini adalah peringatan sekaligus
ancaman bagi setiap orang yang mengaku mukmin namun tidak pernah
berperang di jalan Allah. Meskipun mereka mukmin namun terancam mati
dalam salah satu cabang kemunafikan. Hanya ada dua cara untuk
menyelamatkan diri dari kematian dalam cabang kemunafikan, yaitu
berperang di jalan Allah atau memiliki niat yang sungguh-sungguh untuk
berjihad jika ia belum pernah berjihad.
Akan tetapi niat berjihad tidak cukup
diucapkan dengan lisan atau sebatas angan-angan tanpa adanya realisasi
dari niat tersebut.Lalu bagaimana caranya seseorang membuktikan niatnya
untuk berjihad?
Allah 'azza wa jalla berfirman, artinya;
"Dan jika mereka mau berangkat (untuk berperang) tentulah mereka
menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak
menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan
mereka,dan dikatakan kepada mereka: "tinggallah kamu bersama-sama
orang-orang yang tinggal itu" (Q.S. At Taubah : 46).
Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa
indikasi seseorang itu memiliki keinginan untuk berangkat berperang
adalah ia mempersiapkan diri. Apa saja yang harus dipersiapkan oleh
seseorang untuk berjihad? Tentunya semua hal yang menunjang seseorang
untuk berjihad. Diantara hal-hal yang menunjang seseorang untuk berjihad
adalah ilmu militer, keahlian militer, kekuatan fisik, perbekalan
meliputi persenjataan dan logistik dan lain-lain.
Jika anda adalah orang yang mengaku memiliki keinginan untuk berjihad maka sudahkah anda mempersiapkan hal-hal diatas?.
Allah ,azza wa jalla berfirman yang
artinya: "Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja
yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang
(yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah,musuhmu dan
orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya;sedang Allah
mengetahuinya.Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan
dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya
(dirugikan)".(Q.S. Al Anfal : 60).
Dalam ayat ini Allah memerintahkan
kepada orang-orang beriman untuk mempersiapkan segala macam kekuatan
untuk berperang di jalan Allah. Dengan demikian melakukan i'dad
(persiapan) dalam rangka berjihad hukumnya wajib, maka siapa yang enggan
untuk beri'dad berarti ia meninggalkan salah satu kewajiban dari
kewajiban agama. Kewjiban i’dad tidak berbeda dengan kewajiban sholat
lima waktu, puasa ramadhan, zakat dan haji. Demikian juga halnya
kewajiban jihad sesungguhnya tidak berbeda dengan kewajiban-kewajiban
ibadah lainnya.
Dan berdasarkan Al Qur'an surat At
Taubah ayat 46 bahwa yang membedakan antara orang mukmin dan orang
munafiq adalah dalam hal melakukan i'dad. Orang-orang beriman memiliki
kesungguhan untuk i'dad dalam rangka jihad. Sedangkan orang-orang
munafiq enggan untuk melakukan i'dad bahkan meninggalkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam
bersabda yang artinya; "Barang siapa pernah belajar melempar (memanah)
lalu ia meninggalkannya maka ia bukan golonganku atau telah bermaksiat"
(H.R. Muslim dari ‘Uqbah bin Amir).
Mengomentari Hadits ini Imam An Nawawi
berkata; "Ini merupakan peringatan keras terhadap mereka yang melupakan
belajar melempar dan makruh bagi siapa yang meninggalkannya tanpa
udzur".
Orang yang pernah belajar melempar
sebagai salah satu ketrampilan ilmu perang kemudian ia meninggalkannya
maka Rasulullah mengancamnya dengan ancaman yang begitu keras dan
mengkategorikannya sebagai perbuatan maksiat.
Lalu bagaimana halnya dengan orang yang
sama sekali tidak pernah belajar ilmu militer? Meninggalkan kewajiban
mempelajari ilmu perang adalah salah satu dari perbuatan maksiat. Namun
banyak orang yang mengaku mukmin dan ia meninggalkan kewajiban
mempelajari ilmu perang tapi ia tidak merasa melakukan perbuatan
maksiat.
Seorang da'i yang giat berdakwah
menyerukan Islam, banyak orang yang mengambil ilmu dan kebaikan darinya,
namun ia meninggalkan kewajiban untuk i'dad maka bukankah ia telah
bermaksiat dengan perbuatannya tersebut? Dan ia masuk dalam kategori
orang yang Allah sifatkan dengan firmanNya, artinya:
"Mengapa kamu suruh orang lain
(mengerjakan) kebajikan,sedang kamu melupakan diri (kewajiban)-mu
sendiri,padahal kamu membaca Al kitab? Maka tidakkah kamu berpikir"
(Q.S. Al Baqarah:44).
Karena itu seorang da'i atau seorang
ustadz tidak boleh karena kesibukannya mengajar ilmu dan berdakwah
membuat ia lupa untuk melakukan i'dad yang salah satu bentuknya adalah
tadhrib ‘asykari (latihan militer). Menyibukkan diri dengan dakwah namun
meninggalkan kewajiban I'dad berarti mementingkan satu kewajiban agama
namun meninggalkan kewjiban agama yang lain. Padahal peranan i'dad dalam
rangka jihad sebagai upaya untuk menjaga agama dan umat ini tidak kalah
pentingnya dengan peranan dakwah.
Kalau bukti kesungguhan seseorang hendak
berjihad adalah dengan melakukan i'dad maka agar seseorang tidak mati
dalam salah satu cabang kemunafikan maka ia harus melakukan i'dad
sebagai bukti bahwa ia memiliki keinginan untuk berjihad. Apa saja hal
yang sudah anda persiapkan untuk berjihad?
Sudahkah anda secara teratur melakukan olah raga agar tubuh anda kuat sehingga sanggup berjihad?
Sudahkah anda mempelajari ilmu-ilmu militer yang harus dimiliki oleh seseorang yang hendak berjihad?
Sudahkah anda belajar agar mampu mempergunakan alat-alat perang agar anda memiliki skill sebagai seorang petempur?
Sudahkah anda menabung mengumpulkan uang untuk bekal anda berangkat ke medan jihad dan membeli senjata untuk berjihad?
Jika hal-hal tersebut belum anda
persiapkan dengan sungguh-sungguh dan dengan semaksimal kemampuan maka
sesungguhnya anda belum berniat untuk berjihad. Dengan demikian anda
termasuk orang yang terancam dengan kematian dalam salah satu cabang
kemunafikan.
Dan bukan esok atau lusa kalau anda
hendak beri'dad namun mulailah hari ini dari yang anda mampu dan
sanggupi. Untuk memulai i'dad anda juga tidak harus keluar negeri tapi
anda bisa memulai di rumah anda hari ini bukan esok hari.
Ambon,12 Muharam 1433H
Abu Usamah
0 komentar:
Post a Comment